Untuk orang yang punya kepentingan lebih dengan kartu GSM (SIMCARD), dengan adanya peraturan dari pemerintah yang hanya membolehkan setiap orang memiliki 3 kartu untuk masing-masing operator cukup membuat repot. Padahal pihak operator sendiri pasti memahami, kalau tidak sepenuhnya kartu GSM yang mereka jual, oleh penggunanya hanya digunakan untuk telepon, SMS dan internet saja. Tapi banyak kepentingan lain yang wajib menggunakan nomer yang berbeda. Seperti contohnya untuk verifikasi akun dan lain-lain.

Cara Registrasi Banyak SimCard GSM

Memang harus diakui kalau pemerintah kita terutama KEMINFO terkesan banyak tingkah, mungkin malu kali ya makan gaji buta terus, makanya cari-cari hal yang bisa membuatkan terkenal dan terlihat sibuk.

Seperti ya salah satunya mengeluarkan kebijakan kepemilikan kartu GSM yang dibatasi, sampai-sampai jutaan kartu GSM yang telat diregistrasi ulang harus rela diblokir secara sepihak. Dan yang lucu disini, tidak lama kemudian si KEMINFO itu membolehkan satu NIK dan KK digunakan untuk daftar banyak nomer asal sesuai prosedur.

Coba kalau dari awal dipikir dulu pakai OTAK, mungkin masyarakat tidak akan terlanjur pintar untuk menilai ketololan KEMINFO tersebut.

Nah kalau Anda merasa bingung ingin meregistrasi banyak nomor cukup dengan satu NIK dan KK, disini saya akan memberikan trik cara registrasi banyak nomor cukup menggunakan satu NIK dan KK saja. Silahkan simak artikelnya baik-baik.

Cara registrasi banyak nomer cukup dengan satu NIK dan KK

Saya sangat yakin kalau tidak mungkin satu orang akan menggunakan banyak nomer banyak sekaligus, tentu paling banyak dua atau tiga kartu saja. Adapun seseorang yang membutuhkan banyak nomer paling untuk verifikasi-verifikasi layanan saja.

Masalahnya adalah kalau kartu GSM belum diregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan dan SMS, sementara untuk melakukan verifikasi seperti verifikasi nomer pada pembuatan email hanya bisa dilakukan dengan cara menerima kode lewat SMS atau lewat panggilan telepon.

Dan sebuah nomor GSM biasanya hanya bisa digunakan untuk memverifikasi satu atau dua buah email, kalau orang tersebut mau membuat banyak email tentu tidak bisa.

Nah, kalau tujuan Anda meregistrasi banyak nomor untuk tujuan seperti yang saya jelaskan diatas, triknya sebagai berikut:

  • Registrasi satu buah nomor menggunakan NIK dan KK Anda, atau NIK dan KK siapa saja yang sudah terdaftar di KEMINFO sampai proses registrasi selesai.
  • Setelah nomor teregsitrasi silahkan gunakan untuk keperluan Anda terlebih dahulu.
  • Lalu UNREG nomor yang sudah Anda gunakan dan registrasi lagi nomor yang baru.
  • Lakukan terus cara diatas untuk semua nomor yang mau Anda registrasi.

Dengan menggunakan trik diatas maka sekalipun Anda meregistrasi jutaan nomor maka akan terus sukses.

Informasi tambahan untuk cara registrasi dan unreg kartu GSM yang ada di indonesia adalah sebagai berikut:

1. Kartu Indosat

  • Untuk registrasi ketik No NIK#No KK# kirim ke 4444.
  • Untuk Unreg ketik UNPAIR#NO HP kirim ke 4444.

2. Kartu Axis dan XL

  • Untuk registrasu ketik DAFTAR#No NIK#No KK kirim ke 4444.
  • Untuk unreg ketik UNREG#No HP kirim ke 4444.

3. Kartu Telkomsel

  • Untuk registrasi ketik REG#No NIK#No KK kirim ke 4444.
  • Untuk unreg dial *444# pilih nomor 3 unreg lalu masukan No NIK Anda dan ikuti petunjuk sampai selesai.

4. Kartu TRI

  • Untuk registrasi ketik No NIK#No KK# kirim ke 4444.
  • Untuk unreg ketik ketik UNREG#No NIK kirim ke 4444.
  • Atau bisa dengan cara mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG. Ikuti langkah selanjutnya sampai selesai.

5. Kartu Smartfren

  • Untuk registrasi ketik No NIK#No KK# kirim ke 4444.
  • Untuk unreg ketik UNREG#No NIK# kirim ke 4444.

Nah demikianlah cara registrasi banyak kartu GSM cukup dengan menggunakan satu NIK dan KK serta informasi tambahan mengenai cara registrasi dan unreg nomor GSM dari semua operator yang ada di indonesia.